Aturan dan Tata Tertib Perpustakaan
Peraturan mengenai peminjaman koleksi perpustakaan adalah sebagai berikut:
- Anggota harus datang sendiri dan menunjukkan kartu anggota perpustakaannya.
- Batas maksimal waktu peminjaman 3 buku selama 3 hari.
- Khusus Mahasiswa SKRIPSI/TESIS batas maxsimal 5 buku selama 5 hari
- Perpanjangan hanya dapat dilakukan satu kali.
- Keterlambatan dalam pengembalian koleksi pustaka dikenakan denda Rp 5000,- per hari.
Setiap pengunjung Perpustakaan STT Erikson Tritt wajib mentaati tata tertib sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Tanda Anggota Perpustakaan yang masih berlaku.
- Mengisi buku tamu /kunjungan melalui komputer yang sudah disediakan
- Menaruh tas atau barang bawaan di loker yang telah disediakan (kecuali barang berharga).
- Bersikap dan berpakaian sopan, serta menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan selama di dalam perpustakan.
- Mencoret, merusak, merobek buku akan dikenakan sanksi.
- Setelah selesai membaca bagi yang membaca dalam ruang belajar perpustakaan, wajib mengembalikan buku ke meja petugas.
- Dilarang makan ataupun minum diruang belajar perpustakaan.